Sunday, July 15, 2007

Hak Perokok

Naik pramek jurusan jogja-solo kadang menyebalkan juga, apalagi jika membaca tulisan 'terimakasih untuk tidak merokok' di setiap gerbong. Sedikit protes saja. Dalam negara demokrasi dimana hak - hak setiap individu dihargai, penulisan tulisan seperti itu di seluruh gerbong mencederai hak dari 1 pihak dan melindungi hak pihak yang lain.

Sebenarnya, jauh lebih indah jika hak setiap orang dipedulikan, tidak ada yang dianak tirikan. Setiap non perokok berhak mendapat udara bersih dan setiap perokok bebas menggunakan haknya untuk merokok. Merokok bukanlah perbuatan kriminal.

Indonesia mempunyai budaya merokok yang kental. Bisa dikatakan 20% warganya adalah perokok. Gerbong prameks lebih dari 5. Jika mengacu ke prosentase perokok, seharusnya 1 buah gerbong khusus perokok adalah wajar.Itu artinya saling menghargai. Dalam sebuah gedung yang ber ac dimana notabene dilarang merokokpun biasanya mempunyai ruang khusus perokok, mengapa prameks tidak?

Saya seorang perokok, dan saya sangat menghargai hak - hak non perokok untuk mendapat udara bersih, untuk itu saya memohon agar tempat publik ada ruang buat perokok dimana kami, para perokok bisa merokok tanpa harus mencederai hak - hak non perokok untuk mendapatkan udara bersih. Bagaimana? Bukankah usul itu cukup adil?

Jujur saja. Sebenarnya perokok itu pelit. Membeli rokok mengeluarkan uang, dan kami tidak ingin asap rokok itu didapatkan gratis oleh orang lain yang tidak membeli rokok.

1 komentar:

Djoko Santoso said...
Selama rokok masih di jual bebas, setiap perokok berhak merokok, klo ada tempat yang melarang merokok, die juga harus membuat solusinya, klo gak ada solusi itu namanya mengurangi hak kita ya, kita rokok beli kok gak nyuri, dan dibolehkan pemerintah
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...